Warung Bebas
HOME SING IN LOG OUT
SELAMAT DATANG DI WITTO BLOG | TEMPAT NONGKRONG PARA BLOGGER | Voucher Bersama - Witto Blog - Tutorial Blog | SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN | MAAF ATAS KE TIDAK NYAMANANNYA

Jumat, 22 Oktober 2010

List DNS Telkom Speedy :

Jumat, 22 Oktober 2010
0 komentar
Berikut ini adalah list DNS Telkom Speedy :

DNS Telkom Speedy Nasional


ns1.telkom.net.id
203.130.196.6

ns2.telkom.net.id
222.124.204.34


DNS Telkom Speedy berdasarkan daerah

Jakarta
nsjkt1.telkom.net.id
202.134.0.155

nsjkt2.telkom.net.id
203.130.196.5

nsjkt3.telkom.net.id
203.130.196.155

Bandung
nsbdg1.telkom.net.id
202.134.2.5

Surabaya
nssby1.telkom.net.id
202.134.1.10

Batam
nsbtm1.telkom.net.id
203.130.193.74

nsbtm2.telkom.net.id
61.94.230.13

Semarang
nssmg1.telkom.net.id
203.130.208.18

Medan
nsmdn1.telkom.net.id
203.130.206.250

DNS Alternatif AWARI
203.34.118.10 (primary)
203.34.118.12 (secondary)

read more

Kamis, 21 Oktober 2010

Cara Untuk Melihat IP Address PC Sendiri

Kamis, 21 Oktober 2010
3 komentar
saya mau share dikit cara untuk lihat ip address dan yang lain - lain nya.
sebagai info buat teman2 semua,. walau sedikit kelihatan sudah lama,..
tapi cukup berguna buat teman-teman yang newbie, selamat mencoba....

1. ke command (start,run,ketik cmd) --> win xp, kalau 98 (ketik command)

2. ketik ipconfig (kelihatan IP na de)

3. nbtstat -a --> untuk melihat nama pemakai ip
contoh : nbtstat -a 192.168.0.2

4. netstat 10 --> untuk melihat daftar jaringan nya (ke mana aja connect nya)

5. net view / net user -> untuk melihat user di jaringan kita

6. Shutdown -i -> untuk menshutdown pc orang lain

semoga bermanfaat,,. Terima Kasih

read more

Sabtu, 09 Oktober 2010

Mengungkap Penyelewengan Fiskal di Bandara (Bagian 5-Habis)

Sabtu, 09 Oktober 2010
0 komentar

'Enggak Ada Urat Takut di Cengkareng'

"TAKUT? Enggak ada urat takut di (bandara) Cengkareng. Kalau takut, jangan main ke bandara. Fiskal kan ribut di koran, di sini aman-aman saja."

Kata-kata itu diucapkan seorang petugas yang malam itu berpakaian preman. Sebelum berita penyimpangan fiskal mendapat sorotan di media massa, ia selalu mengenakan pakaian seragam putih biru.

Media bertemu dengan petugas itu Selasa (17/5) malam di Terminal 2 keberangkatan internasional. Informasi yang diterima Media menyebutkan 'calo fiskal' pindah jam operasi menjadi malam hari karena khawatir dijaring petugas intelijen, setelah inspeksi mendadak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Petugas itu masih berani beroperasi karena memang punya jaringan kuat di Cengkareng (panggilan lain Bandara Soekarno-Hatta). Kali ini, ia mengutamakan melayani 'klien' yang sudah berlangganan. Namun, ia juga menawarkan jasa kepada calon penumpang yang berangkat tengah malam atau dini hari, termasuk kepada Media.

Media yang pura-pura mau berangkat ke China melihat petugas tersebut superhati-hati. Saat disinggung soal berita fiskal yang ramai di koran, ia mengaku tidak takut diciduk polisi. Namun, ketika diberi tahu kemungkinan ada operasi intelijen, petugas tersebut langsung memerhatikan wajah Media. Ia agaknya mulai curiga.

Tidak berapa lama kemudian, ia pergi dan mendekati calon penumpang yang sudah berusia senja. Kemungkinan ia berpikiran tidak mungkin petugas intelijen berusia 60 tahun ke atas.

Saat menyikapi aksi pedagang fiskal yang jelas-jelas merupakan kejahatan, namun sulit diberantas, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Luki Djani menyatakan modus mereka sudah rapi.

Berbeda dengan calo-calo di tempat pengurusan surat izin mengemudi atau di tempat pengurusan surat tanda nomor kendaraan yang langsung menyerbu ketika melihat calon 'klien' datang.

Menurutnya, calo fiskal bekerja dengan sistem. Mereka menguasai jaringan, bahkan bisa menyamarkan diri sehingga tidak tampak sebagai penjaja jasa terlarang.

"Sebenarnya mudah memutus jaringan tersebut. Kunci saja aliran di hulu dan di hilir. Mereka pasti tidak mampu bergerak. Tinggal kemauan saja dari instansi terkait untuk menguncinya," sindirnya.

Sejauh ini, Luki belum melihat ada niat patriotik petugas pajak, meskipun tahu kejujurannya akan menyelamatkan uang negara triliunan rupiah per tahun. "Saya melihat, kelalaian ini tanggung jawab Departemen Keuangan (Depkeu) RI," paparnya.

Dengan mempertahankan sistem usang, departemen yang mengurusi keuangan negara tersebut tetap membuka peluang bagi para pelaku melakukan korupsi di lapangan. "Semestinya mereka (Depkeu) melakukan pengawasan secara berkala. Dengan adanya pengecekan tentu segala penyimpangan di lapangan akan diketahui. Tapi, tindakan itu tidak dilakukan."

Menurutnya, untuk mengendalikan dan mengetahui berapa besar pemasukan negara dari fiskal, sebenarnya sangat mudah. Dengan menggunakan catatan Imigrasi atau Angkasa Pura selaku pengelola bandara, akan diketahui berapa warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan internasional.

Jika ada selisih, hal itu bisa segera dilacak. Tapi, kelihatannya pejabat pajak lebih memilih membela diri ketimbang memperbaiki sehingga kebocoran tetap tidak akan terbendung.

Nah, tawaran untuk mengungkap tuntas justru datang dari Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Tipikor Bareskrim) Polri Brigjen Hindarto.

Hindarto yang juga anggota Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) berjanji segera turun tangan untuk menyelidiki kebocoran uang negara di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia menegaskan Polri maupun dirinya berkomitmen menyidik semua bentuk korupsi yang merugikan negara. "Kami memang utamakan menyidik kasus yang merugikan negara dalam jumlah besar. Apalagi, kejahatannya dilakukan secara terus-menerus seperti di bandara itu," ucapnya.

Belum ditentukan kapan mulai beroperasi, namun ia memastikan akan melakukan penyidikan dalam waktu dekat. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Hendarman Supandji yang juga Ketua Timtas Tipikor mendukung apa yang dikatakan Hindarto.

"Tapi sekarang ini, kami sedang bekerja menyidik kasus korupsi di lingkungan istana presiden, 16 BUMN, serta empat departemen yang ada, sesuai instruksi presiden," kata Hendarman kepada Media.

Menurut anggota DPR Rama Pratama, sudah semestinya aparatur penegak hukum segera bergerak untuk membongkar penyelewengan fiskal di beberapa bandara.

Anggota Komisi XI ini melihat Direktorat Jenderal Pajak kurang tanggap atas kebocoran-kebocoran yang terjadi di lapangan. Padahal, praktik fiskal murah atau membebaskan fiskal orang yang tidak berhak memungkinkan potensial loss sangat besar.

"Sebesar 80% pendapatan pajak menjadi andalan pendapatan negara. Kalau bocor di bawah, bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan negara," katanya.

Rama berpendapat banyaknya penyimpangan terjadi di lapangan disebabkan belum ada sistem yang membuat wajib pajak seminimal mungkin bertemu petugas. Ia menyarankan sebaiknya dalam sistem pembelian fiskal atau pembayaran pajak menggunakan sistem komputerisasi.

"Jika tidak segera dibenahi, semakin besar kemungkinan negara kehilangan sumber pendapatan potensial. Uang yang semestinya masuk ke dalam kas negara, malah menguap tidak jelas ujung pangkalnya," terangnya.

Wakil Ketua Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) Meity Robot sependapat dengan Luki Djani dari ICW bahwa kelemahan pengawasan Depkeu yang menyebabkan praktik 'fiskal bawah tangan' merajalela.

Menurutnya, kegiatan ini bukan hal baru di lingkungan pariwisata. "Kalau dibiarkan terus-menerus, negara kita akan rugi besar. Sistem yang berlaku sekarang membuka kesempatan untuk orang-orang tertentu melakukan korupsi," katanya.

Ketika disinggung bahwa petugas tour leader juga sering memanfaatkan peluang tersebut, Meity mengingatkan jangan terlalu menyalahkan pihak pariwisata karena tindakan tersebut dapat dilakukan oleh siapa saja.

Senada dengan Rama, Wakil Ketua MPI ini menegaskan Depkeu yang mengelola masalah fiskal segera memperbaiki sistem. Selain itu harus melakukan pengawasan ketat untuk meminimalisasi kebocoran di tingkat bawah.

"Bayangkan saja, jika ada 100 penumpang dalam satu penerbangan ke luar negeri, sebanyak 20 orang tidak membeli fiskal maka negara kita sudah kehilangan Rp20 juta. Padahal di Bandara Soekarno-Hatta banyak sekali maskapai penerbangan yang melayani perjalanan internasional. Belum dari bandara lain," ungkapnya memberi perbandingan. (Yes/San/Rdn/Cr-43/X-9)

read more

Jumat, 08 Oktober 2010

Mengungkap Penyelewengan Fiskal di Bandara (Bagian 4)

Jumat, 08 Oktober 2010
0 komentar
Petugas Dimutasi, Apa Menyelesaikan Masalah?

LAYAKNYA petugas pemadam kebakaran yang bertindak setelah api menghanguskan rumah, Direktorat Jenderal Pajak akhirnya menggebrak. Sebanyak 32 dari 52 petugas yang mengurusi fiskal di Bandara Soekarno-Hatta dimutasikan.

Dirjen Pajak Hadi Purnomo memberi alasan mereka yang dimutasi butuh penyegaran. "Surat keputusannya sudah keluar," ujarnya usai mengikuti rapat pimpinan dengan Menteri Keuangan di Departemen Keuangan, kemarin. Sebagai pengganti, telah disiapkan tenaga baru yang saat ini sedang menjalani masa orientasi lapangan.

Mengenai kerugian negara, Hadi tidak membantah adanya kebocoran dalam pengelolaan dana fiskal. Namun, ia menolak jika pihaknya dikatakan sebagai satu-satunya instansi yang bertanggung jawab atas kebocoran tersebut karena ada juga instansi imigrasi dan Departemen Perhubungan.

"Pengawasan fiskal di lapangan melibatkan banyak pihak. Tapi, saya kira kebocoran tidak mencapai Rp1,8 triliun per tahun. Hitung-hitungannya tidak seperti itu," katanya menyinggung berita Media (18/5).

Hadi menyatakan tidak seluruh penumpang tujuan luar negeri membayar fiskal. Di antaranya pejabat negara, korps diplomatik, jemaah calon haji, pelajar atau mahasiswa, TNI/Polri, ataupun warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri.

Namun, berapa jumlah angka pasti yang bebas fiskal, Hadi tidak bisa menjelaskan. Sedangkan menurut seorang pejabat teras Ditjen Pajak yang minta namanya dirahasiakan, paling banyak yang membayar fiskal 30%. Benarkah?

Ia memberi alasan bahwa banyak penumpang masuk kategori bebas otomatis dan mengantongi surat keterangan bebas (SKB). Penumpang bebas fiskal lewat Bandara Soekarno-Hatta per hari, menurutnya, sebanyak 5.000 orang.

Rinciannya, 2.000 orang dari kategori bebas secara otomatis dan 3.000 mengantongi SKB. "Pokoknya perbandingannya seimbanglah antara yang bayar dan dua kategori bebas tadi, masing-masing 30%," ujar pejabat yang juga membawahkan penerimaan pajak dari Bandara Soekarno-Hatta itu.

Keterangan pejabat tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Menurut catatan Angkasa Pura selaku pengelola bandara, penumpang yang berangkat ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta rata-rata 7.430 orang per hari.

Secara umum, penumpang bebas fiskal hanya 30% sehingga wajib fiskal sebanyak 5.200 orang. Artinya, dalam sehari negara harus menerima pemasukan fiskal dari Soekarno-Hatta minimal Rp5,2 miliar karena per orang dikenakan Rp1 juta.

Dalam sebulan setoran ke kas negara setidak-tidaknya Rp156 miliar atau setahun mencapai Rp1,872 triliun. Sedangkan Agustus 2004, Dirjen Pajak menyebutkan total penerimaan negara dari fiskal hanya Rp1,2 triliun per tahun.

Padahal Bandara Soekarno-Hatta saja dapat menghasilkan Rp1,872 triliun. Angka ini belum termasuk setoran dari Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bandara Djuanda, Surabaya, Polonia, Medan, serta jalur darat dan laut.

Dari Ngurah Rai saja setoran fiskal semestinya Rp2,7 miliar per hari berdasarkan jumlah penumpang 2.700 (3.900 x 30%) (Media, 18/5). Ini berarti sebulan sekitar Rp81 miliar atau hampir Rp1 triliun per tahun. Jelaslah modus yang digunakan untuk menggerogoti uang negara sangat lihai sampai-sampai pejabat teras pajak tidak mengetahuinya. Berdasarkan penelusuran Media, setidaknya ada lima modus penyelewengan fiskal yang dilakukan petugas terkait. Karena fiskal urusan orang pajak, tentu pemain kunci adalah petugas pajak.

Meski demikian, bukan petugas pajak saja yang bermain. Memang ada yang turun sendiri ke lapangan mencari 'klien', namun kebanyakan mereka bermain 'cantik' dengan memelihara kaki tangan yang siap menjadi kambing hitam.

Modus orang pajak cenderung kasar. Korbannya, calon penumpang yang hendak mengurus bebas fiskal. Petugas bersangkutan sering menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1998 tentang Fiskal untuk menakut-nakuti.

Jika calon penumpang kurang memahami peraturan, dengan sukarela ia akan membayar fiskal meski seharusnya bebas fiskal. Biasanya, korban adalah pelajar atau mahasiswa Indonesia yang akan menimba ilmu di luar negeri atau calon tenaga kerja Indonesia. Karena tidak tahu bahwa mereka bebas fiskal, mau saja disuruh bayar Rp1 juta.

Modus lainnya, orang yang tidak berhak mendapatkan stempel bebas fiskal justru memperolehnya karena membayar minimal Rp500.000 per orang.

Ada pula, sudah bayar Rp1 juta sebagaimana harga fiskal, tapi bukan diberi tiket malah distempel BF (bebas fiskal). "Saya pernah ditipu petugas pajak. Saya disuruh bayar Rp1 juta sebagaimana PP No 78, tentu saja saya bayar. Setelah kembali ke Indonesia, saudara saya yang bertugas di bandara memeriksa paspor. Dia bertanya, kenapa saya bebas fiskal. Ternyata di dalam paspor saya ada cap bebas fiskal. Tandanya huruf BF kecil. Saya tidak tahu kalau itu cap bebas fiskal," ujar Ade, seorang karyawan swasta.

Modus ketiga telah berlaku umum, yakni menurunkan jumlah para wajib fiskal. Biasanya, diperuntukkan bagi rombongan. Jika jumlah rombongan 10, fiskal yang dibayar cukup lima orang. Itu pun tidak diberikan bukti pembayaran.

Sebenarnya, peraturan mendapatkan bebas fiskal cukup ketat. Banyak kepala mengawasi, bahkan instansi berbeda dari imigrasi berwenang mempertanyakan. Namun, semua mulut telah tertutup rapat.

Modus keempat hampir sama dengan modus ketiga. Namun, mangsanya perorangan. Jika harga resmi Rp1 juta, lewat petugas pajak atau berseragam putih biru bisa Rp800.000 dan termurah Rp500.000.

Modus terakhir merupakan kebalikan dari modus kedua. Mereka yang seharusnya wajib membayar fiskal dapat dibebaskan dari fiskal. Biasanya dilakukan tanpa sepengetahuan penumpang, misalnya yang mau melakukan umrah. Mereka dikenai Rp1 juta, tapi distempel BF.

Wajarlah jika negara kebobolan dalam jumlah besar. Bayangkan, dari Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurai Rai saja, setidaknya negara dirugikan Rp1,8 triliun per tahun (Media, 18/5).

Praktik tersebut telah berlangsung lebih dari enam tahun. "Saya bertugas di bandara ini sudah 10 tahun. Calo-calo fiskal sudah ada sejak dulu. Kalau tidak salah, ya semenjak saya bertugas di sini. Cuma waktu itu belum Rp1 juta harganya," ujar seorang petugas bandara.

Lalu kenapa polisi kesulitan membongkar, padahal peristiwa berlangsung di depan hidung mereka? "Mereka itu bukan calo, Mas. Calo tidak selamanya jelek. Calo adalah biro jasa. Tapi, yang ada di bandara adalah maling. Mereka maling yang dipelihara. Kita sulit memberantas karena tidak ada bukti. Kalau ada yang melapor, baru bisa kita tangkap," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKB Firman S.

Firman merasa serbasalah. Pelaku sudah demikian terorganisasi sehingga sulit menangkap basah perbuatannya. Setiap Firman masuk ke bandara, selalu terdengar suit-suitan dari mulut ke mulut lain seperti memberi kode kepada teman-teman. (Rdn/Yes/CR-43/X-9)

read more

Kamis, 07 Oktober 2010

Mengungkap Penyelewengan Fiskal di Bandara (Bagian 3)

Kamis, 07 Oktober 2010
0 komentar
Dua Bandara saja Kebocoran Rp1,8 Triliun


"KALAU fiskal ke luar negeri dihapus, negara akan kehilangan pemasukan Rp1,2 triliun per tahun." Dirjen Pajak Hadi Purnomo mengatakan hal itu pada pertengahan Agustus tahun lalu.

Pada saat itu, pemerintahan Megawati Soekarnoputri telah mempersiapkan keputusan presiden untuk menghapus fiskal. Rencananya penghapusan itu berlaku Januari 2005 (Media, 19/8/04).

Angka Rp1,2 triliun tidaklah kecil. Namun, apakah hanya sebesar itu? Menurut data yang diperoleh Media, jumlah orang bepergian ke luar negeri di atas angka yang disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Presiden, setiap hari sekitar 7.000 orang bepergian ke luar negeri lewat Bandara Soekarno-Hatta. Menurut catatan Angkasa Pura selaku pengelola bandara, Januari lalu tidak kurang dari 254.000 orang berangkat ke luar negeri.

Jumlah tersebut menurun pada Februari menjadi 204.500. Meningkat kembali pada Maret menjadi 210.000 orang. Dari tiga bulan tersebut, rata-rata penumpang yang berangkat ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta sekitar 7.430 orang per hari.

Jika 30% yang bebas fiskal, penumpang yang membayar fiskal senilai Rp1 juta sebanyak 5.200 orang. Artinya, dalam sehari negara menerima pemasukan fiskal dari satu bandara internasional sebesar Rp5,2 miliar.

Dalam sebulan sekitar Rp156 miliar. Setahun mencapai Rp1,872 triliun atau lebih Rp600 miliar dari angka yang disebutkan Dirjen Pajak. Itu pun baru dari satu bandara. Sejumlah bandara lain juga sangat potensial mendapatkan pajak dari fiskal, misalnya Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Pada Januari lalu, dari Ngurah Rai, orang yang berangkat ke luar negeri berjumlah 123.952 orang. Turun menjadi 108.336 pada Februari 2005. Kembali meningkat pada Maret menjadi 120.697 orang. Selama tiga bulan tersebut, rata-rata keberangkatan ke luar negeri sekitar 3.900 orang.

Jika 30% dari 3.900 orang bebas fiskal, sebanyak 2.700 penumpang wajib membayar fiskal. Jika semua uang itu masuk kas negara, seharusnya negara menerima pemasukan Rp2,7 miliar per hari. Sebulannya, tidak kurang dari Rp81 miliar atau hampir Rp1 triliun per tahun dari Bandara Ngurah Rai.

"Biasanya, dari seluruh penumpang yang ke luar negeri, yang bebas fiskal tidak sampai 30%. Kecuali wilayah perbatasan seperti Batam dan Pontianak," ujar seorang petugas bandara yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari dua bandara internasional itu bisa dipastikan penerimaan negara dari fiskal seharusnya bisa mencapai Rp3 triliun per tahun. Angka tersebut belum termasuk dari bandara internasional lainnya seperti Djuanda Surabaya atau Polonia Medan, serta jalur darat dan laut.

Jika kalangan pajak hanya menyetorkan Rp1,2 triliun per tahun, kebocoran uang negara dari pendapatan fiskal selama ini sungguh luar biasa.

Kalau saja dalam setahun negara mengalami kebocoran dana fiskal di atas Rp1,8 triliun, negara telah mengalami kerugian sejak 1998 sampai 2004 tidak kurang dari Rp10,8 triliun.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKB Firman S berpendapat kebocoran itu sebenarnya dapat dicegah. Hanya saja niat untuk mengemban tugas sebagai aparatur negara belum merata di seluruh jajaran terkait.

"Di bandara, polisi itu sudah banyak. Petugas pajak adalah polisi uang. Imigrasi polisi orang. Bea cukai polisi barang. Polisi sendiri bertugas mengamankan bandara. Jika semua polisi ini bertugas dengan baik, hal seperti itu tidak akan terjadi. Semua memiliki tugas fungsional masing-masing," ujar Firman, putra mantan Wakil Presiden Try Sutrino itu kepada Media di kantornya, Jumat (13/5).

Menurut Firman, tidak mungkin pihak kepolisian bertindak gegabah dengan menangkapi tersangka tanpa disertai barang bukti. Apalagi, pajak, imigrasi, maupun bea cukai, memiliki undang-undang sendiri.

Untuk mendapatkan bukti itu, Firman mengaku agak sulit karena cara kerja pelaku sudah seperti mafia. Media menyaksikan sendiri bagaimana rapinya petugas melayani pembeli fiskal murah.

Kejadiannya Kamis (12/5) siang. Suami istri usia 60 tahunan beserta seorang pria berusia sekitar 35 tahun turun dari mobil Kijang warna perak di depan terminal 2D. Barangnya tidak terlalu banyak. Hanya tiga tas ukuran sedang.

Media dengan seksama mengamati. Mereka berhenti di depan pintu 1. Tiba-tiba seorang pemuda dengan kemeja berwarna gelap menghampiri. Entah apa yang mereka bicarakan. Pria tua tadi mengeluarkan dompet dan mengambil sejumlah uang. Tidak jelas berapa lembar yang dikeluarkan kemudian diberikan kepada si pemuda.

Tidak hanya itu, mereka juga memberikan sejumlah kertas kepada sang pemuda. Sepertinya tiket serta dokumen perjalanan (paspor dan visa). Keempat orang itu masuk ke dalam bandara. Kali ini sang pemuda yang memimpin rombongan.

Seperti biasa, petugas bandara memeriksa setiap orang yang masuk. Rombongan kecil ini hanya dilirik sejenak lalu dipersilakan masuk. Setelah berada di dalam, ketiga orang itu hanya berdiri santai. Sang pemuda pergi melakukan check in.

Media terus mengamati apa yang dilakukan pemuda tadi. Setelah urusan check in selesai, ia masuk ke sebuah ruangan. Sekitar lima belas menit kemudian, ia muncul kembali dan memberikan isyarat melalui tangannya agar ketiga calon penumpang mengikuti.

Mereka berjalan melalui posko fiskal tanpa hambatan, kemudian melewati pintu imigrasi dan masuk ke kawasan ruang tunggu keberangkatan luar negeri. Tugas pemuda itu selesai. Mereka bersalaman.

Berlangganan

Seorang petugas di bandara mengungkapkan ketiga orang tadi merupakan langganan. "Hampir setiap bulan mereka ke luar negeri. Paling sering ke Singapura dan Hong Kong," tuturnya.

Menurutnya, suami istri beserta seorang sanak keluarganya itu senang menggunakan jasa calo karena semua urusan mulai dari A sampai Z akan diurus dengan baik. Mereka tinggal terima jadi.

"Biasalah warga keturunan tidak mau bertele-tele. Bukan karena mengirit uang, tapi ia lebih senang tidak berurusan dengan petugas pajak dan imigrasi," tuturnya.

Petugas berseragam putih biru itu menyebutkan untuk tiga orang, pria tua tadi membayar sebesar Rp2 juta. "Itu sudah termasuk airport tax," ujarnya lagi.

Tugas penjual jasa sangat mudah. Setelah melakukan check in, ia masuk kantor pajak yang terletak antara pintu 1 dan 2. Di dalam kantor itulah diduga transaksi berlangsung. Petugas di dalam kantor akan mengecap paspor tanda telah melalui pemeriksaan fiskal.

"Saya tidak mau memberi tahu berapa bayaran untuk sekali cap di ruang pemeriksaan. Silakan coba sendiri," ujarnya menjawab Media yang terus mempertanyakan berapa bayaran per orang untuk mendapatkan cap pajak dari ruangan itu.

Begitu mendapat cap, petugas mengantarkan calon penumpang melewati pintu imigrasi. Seharusnya, sebelum melewati gate imigrasi, calon penumpang harus melewati pintu check fiskal. Namun, hal itu tidak diperlukan karena sudah ada cap.

Kebetulan, desain bandara dibuat sedemikian rupa untuk mendukung kegiatan penggerogotan dana fiskal. Calon penumpang dapat langsung ke imigrasi tanpa melalui pintu check fiskal.

Di pintu imigrasi, petugas kembali bermain. Calon penumpang dibawa melewati pintu khusus kru. Petugas imigrasi sudah mengerti dan hanya memeriksa paspor dan visa. Setelah melintasi pintu imigrasi, tugas aparat itu selesai. Dokumen dikembalikan kepada calon penumpang sambil mengucapkan selamat jalan.

Berapa bayaran untuk meloloskan penumpang tanpa fiskal? "Paling kebagian Rp200.000 per orang. Kita itu baginya rata," jelasnya. Petugas pajak mendapat bagian terbesar. Imigrasi pun dapat jatah. Cuma mereka pintar. Kalau ada masalah, petugas imigrasi lempar batu dengan mengatakan fiskal wewenang petugas pajak.

"Padahal, mereka bisa saja menolak calon penumpang yang tidak memiliki blangko pembayaran fiskal dari bank," terangnya sambil menambahkan begitulah kalau tugas besar dipercayakan kepada 'orang lapar'. (CR-43/Yes/Rdn/X-9)

read more

Facebook Didesain Ulang ?

Kabar mengenai desain ulang tampilan Facebook santer beredar, bahkan menjadi perbincangan hangat di sejumlah blog teknologi terkemuka seperti Gizmondo dan TechCrunch hari ini.

Facebook kemungkinan akan mengumumkan perubahan desain itu dalam acara yang akan digelar di markasnya di Palo Alto, California, AS. Namun, TechCrunch yang diundang tidak mendapatkan petunjuk nyata tentang apa yang akan diumumkan.

"Tapi sekarang kami tahu bagian dari apa yang akan mereka gulirkan--sebab mereka sudah benar-benar mulai menggulirkan itu. Setidaknya dari apa yang akan diumumkan besok adalah sebuh desain ulang, kami dengar," kata TechCrunch.

Seperti yang dilakukan Twitter beberapa minggu lalu, Facebook akan memberikan "lapisan cat" baru dalam layanan mereka besok.

Beberapa pengguna telah melaporkan bahwa mereka melihat versi baru dari fitur chatting yang muncul di situs jejaring sosial itu, karena merupakan bagian dari desain ulang.

TechCrunch telah mengkonfirmasi sumber. Khusus fitur Chatting akan dipindahkan ke sisi kiri layar dan gambar profil akan diubah menjadi lebih besar.

TechCrunch mengatakan kunci sebenarnya dari desain ulang itu adalah terletak dari halaman Profile dan beberapa bagian lainnya.

Selain dari pemindahan fitur Chatting, aplikasi akan dipindahkan di bawah gambar profil dalam bentuk ikon.

Navigasi Profile akan tetap seperti sekarang. Maksudnya, tab yang terlihat di halaman profil kamu sekarang kemungkinan tetap di tempatnya. "Seluruh area utama Facebook akan mendapatkan 'lapisan cat' baru, kami dengar," kata TechCrunch.

Maksudnya, halaman-halaman seperti Profile, Pages, Events, Groups, Photos, dan Video.

Facebook sekarang dilaporkan telah bekerja untuk desain baru itu dalam dua bulan terakhir. Pekerjaan itu dikabarkan melibatkan Facebook Group, itu cara CEO Mark Zuckerberg mendapatkan pasukan yang siap bekerja 24 jam tujuh hari seminggu.

Facebook belum menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

read more

Renungan Seekor Belalang Dalam Kotak

Seekor belalang A yang telah lama terkurung dalam sebuah kotak, suatu hari berhasil keluar dari kotak yang mengurungnya. Dengan gembira ia melompat-lompat menikmati kebebasannya. Diperjalanan dia bertemu dengan belalang B, namun dia keheranan mengapa belalang B itu bisa melompat lebih tinggi dan lebih jauh darinya.

Dengan penasaran ia menghampiri belalang B itu dan bertanya, "Mengapa kau bisa melompat lebih tinggi dan lebih jauh, padahal kita tidak jauh berbeda dari usia ataupun bentuk tubuh ?".
Belalang B pun menjawabnya dengan pertanyaan "Dimanakah kau selama ini tinggal? Karena semua belalang yang hidup di alam bebas pasti bisa melakukan seperti yang aku lakukan." Saat itu belalang A baru tersadar bahwa selama ini kotak itulah yang membuat lompatannya tidak sejauh dan setinggi belalang lain yang hidup di alam bebas.

********
Kadang-kadang kita sebagai manusia, tanpa sadar, pernah juga mengalami hal yang sama dengan belalang A. Lingkungan yang buruk, hinaan, masa lalu yang buruk, kegagalan yang beruntun, perkataan teman atau pendapat tetangga seolah membuat kita terkurung kotak semu yang membatasi semua kelebihan kita.

Lebih sering kita mempercayai mentah-mentah apapun yang mereka voniskan kepada kita tanpa pernah berpikir benarkah Anda separah itu? Bahkan lebih buruk lagi, kita lebih memilih mempercayai mereka daripada mempercayai diri sendiri. Tidakkah Anda pernah mempertanyakan kepada nurani bahwa Anda bisa "melompat lebih tinggi dan lebih jauh" kalau Anda mau menyingkirkan "kotak" itu ? Tidakkah Anda ingin membebaskan diri agar Anda bisa
mencapai sesuatu yang selama ini Anda anggap diluar batas kemampuan Anda ? Beruntung sebagai manusia kita dibekali Tuhan kemampuan untuk berjuang,tidak hanya menyerah begitu saja pada apa yang kita alami. Karena itu teman, teruslah berusaha mencapai apapun yang Anda ingin capai.

Sakit memang,lelah memang... tapi bila Anda sudah sampai di puncak semua pengorbanan itu pasti akan terbayar.Kehidupan Anda akan lebih baik kalau hidup dengan cara hidup pilihan Anda. Bukan cara hidup seperti yang mereka pilihkan untuk Anda.

read more

Hidup Adalah Pilihan

Ada 2 buah bibit tanaman yang terhampar di sebuah ladang yang subur. Bibit yang
pertama berkata, "Aku ingin tumbuh besar. Aku ingin menjejakkan akarku
dalam-dalam di tanah ini, dan menjulangkan tunas-tunasku di atas kerasnya tanah
ini. Aku ingin membentangkan semua tunasku, untuk menyampaikan salam musim semi.
Aku ingin merasakan kehangatan matahari, dan kelembutan embun pagi di pucuk-
pucuk daunku."
Dan bibit itu tumbuh, makin menjulang.

Bibit yang kedua bergumam. "Aku takut. Jika kutanamkan akarku ke dalam tanah
ini, aku tak tahu, apa yang akan kutemui di bawah sana. Bukankah disana sangat
gelap? Dan jika kuteroboskan tunasku keatas, bukankah nanti keindahan
tunas-tunasku akan hilang? Tunasku ini pasti akan terkoyak. Apa yang akan
terjadi jika tunasku terbuka, dan siput-siput mencoba untuk memakannya? Dan
pasti, jika aku tumbuh dan merekah, semua anak kecil akan berusaha untuk
mencabutku dari tanah. Tidak, akan lebih baik jika aku menunggu sampai semuanya
aman."

Dan bibit itupun menunggu, dalam kesendirian.
Beberapa pekan kemudian, seekor ayam mengais tanah itu, menemukan bibit yang
kedua tadi, dan mencaploknya segera.

Renungan:
Memang, selalu saja ada pilihan dalam hidup. Selalu saja ada lakon-lakon yang
harus kita jalani. Namun, seringkali kita berada dalam kepesimisan, kengerian,
keraguan, dan kebimbangan-kebimbangan yang kita ciptakan sendiri. Kita kerap
terbuai dengan alasan-alasan untuk tak mau melangkah, tak mau menatap hidup.
Karena hidup adalah pilihan, maka, hadapilah itu dengan gagah. Dan karena hidup
adalah pilihan, maka, pilihlah dengan bijak.

read more

Rabu, 06 Oktober 2010

Mengungkap Penyelewengan Fiskal di Bandara (Bagian 2)

Rabu, 06 Oktober 2010
0 komentar
Orang Asing pun Digertak, Dasar Indonesia!

JUMAT (13/5) sore itu, Bandara Internasional Soekarno-Hatta tampak ramai. Ada yang akan melakukan perjalanan ke wilayah lain. Ada pula yang baru tiba di Jakarta.

Suasana semakin ramai dengan banyaknya pengantar dan penjemput. Begitulah pemandangan normal setiap siang di bandara kebanggaan Indonesia itu. Terkadang, sulit membedakan apakah berada di terminal bus atau bandara berkelas internasional.

Bandara Soekarno-Hatta yang biasa disebut Cengkareng terbagi menjadi dua terminal besar. Terminal 1 khusus penerbangan domestik. Terminal 2 untuk internasional plus domestik.

Yang akan ke luar negeri harus melalui Terminal 2. Terminal itu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu 2D, 2E, dan 2F. Penerbangan internasional menggunakan Terminal 2D dan 2E. Masuknya dapat menggunakan Pintu 1, 2 atau 3.

Tidak seperti perjalanan domestik, calon penumpang tujuan luar negeri harus melengkapi beberapa persyaratan tambahan. Jika menggunakan penerbangan domestik, cukup bermodalkan tiket pesawat serta membayar airport tax sebesar Rp20.000.

Dalam penerbangan ke luar negeri, selain membayar airport tax senilai Rp100.000, calon penumpang yang telah memiliki tiket harus menyertakan paspor, visa, dan fiskal senilai Rp1 juta. Paspor dan visa sudah merupakan ketentuan internasional untuk yang bepergian antarnegara.

Sedangkan untuk fiskal, tidak banyak negara yang memberlakukannya. Di Asia Tenggara, hanya Indonesia yang mewajibkan warga negaranya membayar fiskal. Untuk itu, calon penumpang akan menerima bukti telah membayar fiskal sebanyak dua lembar.

Bukti tersebut akan diperiksa aparat pajak di posko yang letaknya di tengah-tengah antara Pintu 1 dan 2 Terminal 2. Jika telah memenuhi semua persyaratan, petugas akan mengecap paspor calon penumpang bersangkutan.

Cap itu menandakan calon penumpang telah melewati pemeriksaan fiskal. Setelah itu, calon penumpang masuk ke gate imigrasi. Di sini, semua kelengkapan dokumen kembali diperiksa, termasuk kepemilikan bukti fiskal. Jika memenuhi syarat, calon penumpang dipersilakan masuk ke ruang tunggu keberangkatan sesuai dengan negara tujuan.

Melihat sistem yang diterapkan dan ketatnya pengawasan aparat pajak dan imigrasi, seharusnya tidak mungkin terjadi penyelewengan. Akan sangat sulit bagi seseorang yang kekurangan dokumen untuk bisa lolos. Bahkan, anak tikus akan kelihatan jika melintas di areal itu.

Lalu kenapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai mengeluarkan peringatan keras supaya petugas bandara menghentikan kejahatannya menggerogoti dana fiskal?

Seperti telah diungkap dalam tulisan pertama (Media, 16/5), bukan hanya orang-orang berseragam di bandara yang terlibat, pengikat bagasi bahkan porter pun tahu cara mendapatkan fiskal murah.

Penggerogotan sepertinya sudah laten meski peraturan pemerintah tentang fiskal baru diberlakukan 5 Februari 1998. Dalam tulisan pertama modus yang terungkap adalah adanya saling pengertian antara 'calo' berpakaian petugas, aparat pajak, dan imigrasi. Dalam tulisan kali ini, modusnya lebih kasar, bahkan cenderung ke arah pemerasan.

Dalam kasus ini pelaku yang terlibat termasuk petugas pajak di loket pengurusan bebas fiskal. Mereka dengan lihai memutarbalikkan pasal-pasal Peraturan Pemerintah No 17/1998 tentang Fiskal.

Calon penumpang yang seharusnya bebas fiskal dikatakan wajib fiskal. Tapi kemudian petugas bersangkutan tidak mengarahkan calon penumpang membayar di bank sebagaimana harusnya. Ia justru menawarkan bantuan untuk mendapatkan fiskal harga murah.

Awalnya ditawarkan dengan harga Rp800.000 dan boleh negosiasi hingga tarif Rp500.000. Calon penumpang yang pengetahuannya dangkal tentang fiskal akan bersedia membayar. Padahal petugas tadi hanya membubuhkan stempel BF (bebas fiskal) pada paspor yang memang seharusnya gratis.

Seperti diketahui, ada 28 komunitas yang memperoleh keringanan BF. Antara lain, TKI, anak di bawah 12 tahun, korps diplomatik, pelajar yang menimba ilmu di luar negeri, sipil atau militer yang bertugas ke luar negeri dengan dilengkapi surat tugas, jemaah haji di bawah koordinasi Departemen Agama, serta turis asing.

Yang paling banyak menjadi korban adalah TKI, pelajar, serta warga negara asing berwajah Melayu. "Saya pernah ditakuti. Saya warga negara asing. Ketika akan mengurus BF, petugas mengatakan saya wajib fiskal. Ia lalu menawarkan akan membantu mengurus fiskal saya. Harganya Rp800.000," ujar Charlie, seorang pengusaha asal Indonesia yang tinggal di Singapura.

Jika orang yang digertak takut, petugas pajak langsung mengambil semua dokumen calon penumpang dan membawanya ke kantor yang terletak di depan pintu pemeriksaan imigrasi.

Di situ, paspor orang bersangkutan dicap, yang menandakan telah melalui proses pengecekan fiskal dan imigrasi. Kemudian calon penumpang diantarkan melewati pintu pemeriksaan imigrasi.

Jalan yang diambil pintu imigrasi paling kiri khusus bagi kru pesawat. Modus seperti ini kerap juga dilakukan para calo yang dipelihara petugas pajak.

"Untung saya tahu kalau orang asing bebas fiskal. Lalu saya katakan, kalau mau uang, tidak perlu nakutin orang. Kemudian saya keluarkan selembar uang seratus ribu untuk petugas pajak tadi. Biar lancar. Dasar Indonesia," sindir Charlie sambil tersenyum.

Seorang petugas di bandara mengakui modus kasar seperti itu telah berlangsung sejak Desember 1999. "Biasanya yang jadi mangsa adalah TKI dan pelajar yang menimba ilmu di luar negeri. Memang ada juga satu dua orang asing yang mau bayar," paparnya.

Modus tersebut tidak merugikan negara secara materi. Namun, dampaknya sangat merugikan secara immateri. Apalagi berlangsung di bandara kelas internasional, citra Indonesia terkesan sangat buruk. Padahal di luar bandara, para pemimpin tengah bercucuran keringat darah untuk membangun kembali citra bangsa agar diakui dunia internasional. (CR-43/Yes/X-9)

read more

Mengungkap Penyelewengan Fiskal di Bandara (Bagian 1)

Boleh Ditawar hingga Separuh Harga

SEORANG laki-laki setengah baya berdiri di tengah-tengah ruangan Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (12/5) siang. Sebuah koper hitam ukuran sedang bersandar ke kaki kirinya. Tiket pesawat warna biru tua dipegang di tangan kanan.

Beberapa kali kepalanya menoleh ke arah pintu masuk terminal penumpang penerbangan internasional. Lalu, ia mengibaskan lengan jas kremnya dan melirik jam yang melingkar di tangan kiri.

Sekitar sepuluh menit kemudian, seorang laki-laki berseragam putih biru datang menghampiri dari sudut lain ruangan terminal. Dengan agak tergesa ia mengajak laki-laki tersebut menuju ruang tunggu penumpang internasional.

Ketika melintas di depan Media terdengar laki-laki berseragam putih biru menyampaikan permohonan maaf karena keterlambatannya. "Maaf, Bapak harus menunggu lama. Saya mengurus fiskal rombongan wisata dulu," katanya yang disambut anggukan oleh pria perlente.

Sambil bergegas masuk, pria berjas krem merogoh kantong celananya lalu menyerahkan beberapa lembar uang pecahan seratus ribu kepada pria berseragam. Saat melewati posko pajak yang memeriksa dokumen fiskal, petugas berseragam biru hanya menganggukkan kepala dan, ajaib, mereka lewat tanpa pemeriksaan.

Biasanya di posko ini, satu lembar bukti fiskal akan disobek petugas pajak, sedangkan selembar lagi dipegang pengguna jasa penerbangan internasional.

Begitu juga saat pemeriksaan paspor, petugas loket imigrasi juga tidak menanyakan bukti pembayaran fiskal yang harganya Rp1 juta per orang itu. Dengan demikian, pria perlente masuk ruang tunggu pemberangkatan internasional dengan mulus.

Setelah mengantarkan 'klien' dengan selamat sampai pos pemeriksaan akhir, petugas berseragam menyalami pria perlente lalu pergi menuju ruangan terminal.

Indri, 32, karyawati perusahaan swasta di kawasan Slipi, Jakarta Barat, yang akan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, ketika ditemui Media di terminal yang sama juga mengaku ditawari membeli fiskal dengan harga di bawah tarif resmi.

"Tadi saya ditawari membeli fiskal seharga Rp800.000 oleh seorang berpakaian seragam petugas PJTKI (Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Tapi karena dia tidak bisa memberi blangko fiskal, tawaran itu saya tolak," katanya.

Indri menolak tawaran karena ia membutuhkan bukti pembelian fiskal untuk laporan pertanggungjawaban ke kantornya. Karyawati yang baru pertama kali melakukan perjalanan ke luar negeri ini sebenarnya tertarik dengan tawaran tersebut bila ada tanda bukti, karena bisa menghemat biaya perjalanan sebesar Rp200 ribu.

Sumber Media di Bandara Soekarno-Hatta, sebutlah namanya Tarjo, mengungkapkan sejak sidak Presiden SBY, petugas tidak lagi terang-terangan menawarkan jasa fiskal murah. "Tapi kalau Bapak pura-pura bingung di loket pembelian fiskal, pasti ada yang nawarin," ujarnya.

Media mencoba kiat yang disampaikan Tarjo dan ternyata benar. Awalnya petugas bersangkutan mematok harga Rp800.000 dan tawar punya tawar jatuh ke angka Rp600.000. Ketika Media mengajukan harga lebih murah lagi (Rp400.000), ia langsung pergi karena mulai curiga.

Penumpang yang setiap minggu urusan bisnis ke Singapura atau Kuala Lumpur, banyak yang sudah berlangganan. Pemakai jasa tinggal mengontak lewat telepon seluler kepada petugas bandara.

Sejak pemerintah mengeluarkan peraturan nomor 17 tentang fiskal pada 5 Februari 1998, bukan hanya pelaku bisnis, tapi tour leader juga banyak menggunakan 'fiskal' bawah tangan.

Para wisatawan lebih sering tidak peduli karena beranggapan seluruh keperluannya telah diatur sesuai paket. Seorang tour leader, sebutlah Joni dari sebuah perusahaan travel dan tour cukup ternama di Jakarta, berterus terang sering menggunakan cara tersebut.

Dengan hanya membayar setengah dari harga resmi, ia bisa mengantongi Rp15 juta jika wisatawan yang berangkat ke luar negeri sebanyak 30 orang. "Lumayan untuk tambah-tambah beli oleh-oleh," katanya sambil tertawa.

Praktik penggerogotan dana fiskal sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta. Tidak hanya kaki tangan petugas pajak yang bisa mengurus, petugas pengikat bagasi hingga porter pun tahu cara mendapatkan 'fiskal' murah.

Aden, seorang porter yang bekerja di terminal keberangkatan luar negeri, bisa membantu calon penumpang untuk lolos hingga ke dalam pesawat dengan bermodalkan uang sebesar Rp500 ribu.

"Jumlah itu sudah sangat mepet jadi tidak bisa ditawar lagi. Dari uang tersebut, saya harus membagi-bagi ke beberapa petugas di dalam. Paling saya hanya menerima Rp100 ribu saja," kata laki-laki yang tinggal di Batu Ceper, Tangerang, ini.

Cara kerja Aden sangat sederhana. Ia mendampingi calon penumpang yang telah memiliki boarding pass hingga sampai ruang tunggu. Di tempat tersebut, dia memilihkan tempat duduk tertentu untuk orang-orang yang menggunakan jasanya.

Ketika pesawat akan berangkat, ia kembali ke ruangan itu dan mengantarkan para penumpang yang sudah dikelompokkan tersebut hingga pintu pesawat. "Jika sudah sampai di pintu pesawat, selesai sudah pekerjaan saya. Biasanya satu kelompok minimal lima orang," tuturnya.

Karena pekerjaannya hanya seorang porter, sekalipun dia bisa membawa satu kloter berjumlah 10 atau lebih, bagian yang diberikan selalu maksimal Rp500.000 per berangkat. Tapi bagi Aden, jumlah tersebut sudah cukup besar sehingga tidak pernah protes kepada petugas bandara yang memindahkan 'rezeki' negara ke kantong pribadi. (Yes/CR-43/X-9)

read more

Orang Cerdas Adalah Orang Yang Mengingat Akan Kematian

Orang Cerdas Adalah Orang Yang Mengingat Akan Kematian, berikanlah waktu anda dan bacalah sampai habis, semoga dapat menjadikan hikmah buat kita semua dan sadar, bahwa kita akan mati dan tinggal menunggu waktunya, Wassalam

INFORMASI PENERBANGAN GRATIS
AL-JENAZAH AIRLINES, LAYANAN PENUH 24 JAM
Bila kita akan 'berangkat" dari alam ini ia ibarat penerbangan ke sebuah negara.
Dimana informasi tentangnya tidak terdapat dalam brosur penerbangan, tetapi melalui Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Di mana penerbangan bukannya dengan Garuda Airlines, Singapore Airlines, atau US Airlines, tetapi Al-Jenazah Airlines.
Di mana bekal kita bukan lagi tas seberat 23Kg, tetapi amalan yang tak lebih dan tak kurang.
Di mana bajunya bukan lagi Pierre Cardin, atau setaraf dengannya, akan tetapi kain kafan putih.
Di mana pewanginya bukan Channel atau Polo, tetapi air biasa yang suci.
Di mana passport kita bukan Indonesia, British atau American, tetapi Al-Islam.
Di mana visa kita bukan lagi sekedar 6 bulan, tetapi 'Laailaahaillallah'
Di mana pelayannya bukan pramugari jelita, tetapi Izrail dan lain-lain.
Di mana servisnya bukan lagi kelas business atau ekonomi, tetapi sekedar kain yang diwangikan.
Di mana tujuan mendarat bukannya Bandara Cengkareng, Heathrow Airport atau
Jeddah International, tetapi tanah pekuburan.
Di mana ruang menunggunya bukan lagi ruangan ber AC dan permadani, tetapi ruang 2x1 meter, gelap gulita.
Di mana pegawai imigrasi adalah Munkar dan Nakir, mereka hanya memeriksa
apakah kita layak ke tujuan yang diidamkan.
Di mana tidak perlu satpam dan alat detector.
Di mana lapangan terbang transitnya adalah Al Barzah
Di mana tujuan terakhir apakah Syurga yang mengalir sungai di bawahnya atau Neraka Jahannam.
Penerbangan ini tidak akan dibajak atau dibom, karena itu tak perlu bimbang.
Sajian tidak akan disediakan, oleh karena itu tidak perlu merisaukan masalah alergi atau halal haram makanan.
Jangan risaukan cancel pembatalan, penerbangan ini senantiasa tepat waktunya, ia berangkat dan tiba tepat pada masanya.
Jangan pikirkan tentang hiburan dalam penerbangan, anda telah hilang selera bersuka ria.
Jangan bimbang tentang pembelian tiket, ianya telah siap di booking sejak anda ditiupkan ruh di dalam rahim ibu.
YA!BERITA BAIK!! Jangan bimbangkan siapa yang duduk di sebelah anda.
Anda adalah satu-satunya penumpang penerbangan ini.
Oleh karena itu bergembiralah selagi bisa! Dan sekiranya anda bisa!
Hanya ingat! Penerbangan ini datang tanpa 'Pemberitahuan'.
Cuma perlu ingat!! Nama anda telah tertulis dalam tiket untuk Penerbangan....
Saat penerbangan anda berangkat...tanpa doa Bismillahi Tawakkaltu 'Alallah, atau ungkapan selamat jalan.
Tetapi Inalillahi Wa Inna ilaihi Rajiuun....
Anda berangkat pulang ke Rahmatullah. Mati.
ADAKAH KITA TELAH SIAP UNTUK BERANGKAT?
'Orang yang cerdas adalah orang yang mengingat kematian. Karena dengan kecerdasannya dia akan mempersiapkan segala perbekalan untuk menghadapinya.'
ASTAGHFIRULLAH 3X, semoga ALLAH SWT mengampuni kita beserta keluarga... Amiin WALLAHU A'LAM
Catatan:
Penerbangan ini berlaku untuk segala umur...tanpa kecuali, maka perbekalan lebih baik dipersiapkan sejak dini.....sangat tidak bijak dan tidak cerdas bagi yang menunda-nunda mempersiapkan perbekalannya.
SUARA YANG DIDENGAR MAYAT
Yang Akan Ikut Mayat Adalah Tiga hal yaitu:
1. Keluarga
2. Hartanya
3. Amalnya

Ada Dua Yang Kembali Dan Satu akan Tinggal Bersamanya yaitu;
1. Keluarga dan Hartanya Akan Kembali
2. Sementara Amalnya Akan Tinggal Bersamanya.


Maka ketika Roh Meninggalkan Jasad...Terdengarlah Suara Dari Langit Memekik, "Wahai Fulan Anak Si Fulan..
Apakah Kau Yang Telah Meninggalkan Dunia, Atau Dunia Yang
Meninggalkanmu
Apakah Kau Yang Telah Menumpuk Harta Kekayaan, Atau Kekayaan Yang
Telah Menumpukmu
Apakah Kau Yang Telah Menumpuk Dunia, Atau Dunia Yang Telah
Menumpukmu
Apakah Kau Yang Telah Mengubur Dunia, Atau Dunia Yang Telah
Menguburmu."
Ketika Mayat Tergeletak Akan Dimandikan....Terdengar Dari Langit Suara Memekik, "Wahai Fulan Anak Si Fulan...
Mana Badanmu Yang Dahulunya Kuat, Mengapa Kini Te rkulai Lemah
Mana Lisanmu Yang Dahulunya Fasih, Mengapa Kini Bungkam Tak Bersuara
Mana Telingamu Yang Dahulunya Mendengar, Mengapa Kini Tuli Dari
Seribu Bahasa
Mana Sahabat-Sahabatmu Yang Dahulunya Setia, Mengapa Kini Raib Tak
Bersuara"

Ketika Mayat Siap Dikafan...Suara Dari Langit Terdengar Memekik,"Wahai Fulan Anak Si Fulan
Berbahagialah Apabila Kau Bersahabat Dengan Ridha
Celakalah Apabila Kau Bersahabat Dengan Murka Allah Wahai Fulan Anak Si Fulan...
Kini Kau Tengah Berada Dalam Sebuah Perjalanan Nun Jauh Tanpa Bekal
Kau Telah Keluar Dari Rumahmu Dan Tidak Akan Kembali Selamanya
Kini Kau Tengah Safar Pada Sebuah Tujuan Yang Penuh Pertanyaan."

Ketika MayatDiusung.... Terdengar Dari Langit Suara Memekik, "Wahai Fulan Anak Si Fulan..
Berbahagialah Apabila Amalmu Adalah Kebajikan
Berbahagialah Apabila Matimu Diawali Tobat
Berbahagialah Apabila Hidupmu Penuh Dengan Taat."

Ketika Mayat Siap Dishalatkan....Terdengar Dari Langit Suara Memekik, "Wahai Fulan Anak Si Fulan..
Setiap Pekerjaan Yang Kau Lakukan Kelak Kau Lihat Hasilnya Di Akhirat
Apabila Baik Maka Kau Akan Melihatnya Baik
Apabila Buruk, Kau Akan Melihatnya Buruk."

Ketika MayatDibaringkan Di Liang Lahat....terdengar Suara Memekik Dari Langit,"Wahai Fulan Anak Si Fulan...
Apa Yang Telah Kau Siapkan Dari Rumahmu Yang Luas Di Dunia Untuk
Kehidupan Yang Penuh Gelap Gulita Di Sini Wahai Fulan Anak Si Fulan...
Dahulu Kau Tertawa, Kini Dalam Perutku Kau Menangis
Dahulu Kau Bergembira,Kini Dalam Perutku Kau Berduka
Dahulu Kau Bertutur Kata, Kini Dalam Perutku Kau Bungkam Seribu
Bahasa."

Ketika SemuaManusia Meninggalkannya Sendirian....Allah Berkata Kepadanya, "Wahai Hamba-Ku.....
Kini Kau Tinggal Seorang Diri
Tiada Teman Dan Tiada Kerabat
Di Sebuah Tempat Kecil, Sempit Dan Gelap..
Mereka Pergi Meninggalkanmu.. Seorang Diri
Padahal, Karena Mereka Kau Pernah LanggarPerintahku
Hari Ini,....
Akan Kutunjukan Kepadamu
Kasih Sayang-Ku
Yang Akan Takjub Seisi Alam
Aku Akan Menyayangimu
Lebih Dari Kasih Sayang Seorang Ibu Pada Anaknya".

Kepada Jiwa-Jiwa Yang Tenang Allah Berfirman, "Wahai Jiwa Yang Tenang
Kembalilah Kepada Tuhanmu
Dengan Hati Yang Puas Lagi Diridhai-Nya
Maka Masuklah Ke Dalam Jamaah Hamba-Hamba-Ku
Dan Masuklah Ke Dalam Jannah-Ku"


Rasulullah SAW. menganjurkan kita untuk senantiasa mengingat mati (maut) dan dalam sebuah hadithnya yang lain, belau bersabda "wakafa bi almauti wa'idha", artinya, cukuplah mati itu akan menjadi pelajaranbagimu!

Semoga bermanfaat bagi kita semua, Amiin....

read more

Selasa, 05 Oktober 2010

"The Social Network," Film Tentang Asal Muasal Facebook

Selasa, 05 Oktober 2010
0 komentar
CEO Facebook Mark Zuckerberg mungkin akhirnya memiliki alasan untuk mengimbuhkan fitur "dislike" (tidak menyenangkan) dalam jejearing sosial buatannya.

"The Social Network," film tentang asal muasal Facebook, melukiskan gambaran tidak mengenakkan dari jutawan pendiri jejaring sosial terpopuler, dengan memotretnya sebagai ahli siasat yang asosial dan pemburu status.

Dalam satu wawacancara dengan New Yorker bulan lalu, Zuckerberg mengatakan dia tidak berencana menonton film yang skenarionya ditulis oleh penulis skenario "The West Wing" Aaron Sorkin dan disutradarai oleh David Fincher yang mencipta film termasyur "Fight Club".

Namun New York Times dan media lainnya melaporkan bahwa orang-orang Facebook, termasuk Zuckerberg, telah menghadiri film itu di sebuah teater dekat markas besar Facebook di Palo Alto, California, pada penayangan perdanan film itu Jumat lalu.

"Kami pikir film sejenis ini akan menjadi bahan lawakan," juru bicara Facebook, Larry Yu, kepada the Times.

Sulit menggambarkan bahwa Zuckerberg itu bahan lawakan.

Pendiri Facebook dihormati karena berjuang sendiri membangun situs jejaring sosial itu, namun dia juga dia disebut orang yang tidak dipercaya dan tidak setia kepada kawan sekampusnya di Harvard dan juga sesama pendiri Facebook, Eduardo Saverin.

Dalam wawancara dengan pengasuh acara bincang-bicang Oprah Winfrey menyusul rilis film itu, Zuckerberg yang berusia 26 tahun itu berkelit dengan mengatakan bahwa film itu karya khayalan dan menyebut kehidupannya tidak sedramatis itu.

"Enam tahun terkakhir lebih banyak mengkoding, fokus dan bekerja keras, namun itu akan menyenangkan untuk diingat sebagaimana halnya berpesta dan semua drama gila itu," katanya.

"The Social Network," yang dibintangi Jesse Eisenberg as Zuckerberg dan bintang pop Justin Timberlake sebagai pendiri Napster, Sean Parker, yang adalah mentornya Zuckerberg, menempati puncak tangga film terlari di pekan perdananya di Amerika Utara, dengan menghasilkan 23 juta dolar AS.

Film ini diangkat dari buku "The Accidental Billionaires" karangan Ben Mezrich dan film ini adalah gambaran suram mengenai pendirian Facebook.

"The Social Network" dibuka dengan penolakan cinta teman-teman wanita Zuckerberg yang saat itu berusia 19 tahun dan mengasingkan diri di ruang komputernya, mengorek-orek program sampai kemudian menciptakan Facebook.

Dua saudara kembar, Tyler dan Cameron Winklevoss, adalah dua remaja kelas atas dan mereka mendaftarkan Zuckerberg menuliskan kode software untuk laman jodoh bernama Harvard Connection.

Winklevoss bersaudara, dua pria tampan kaya raya dari keluarga darah biru, menuduh Zuckerberg mencuri ide mereka dan malah meluncurkan Facebook pada Februari 2004 ketimbang menyelesaikan kontrak dengan mereka.

Cerita film kemudian meloncat ke kasus persidangan tahun 2008 antara Winklevos bersaudara melawan Saverin, mantan kawan Zuckerberg dan pendiri Facebook.

Di bagian ini narasi berasal dari transkrip-transkrip persidangan itu.

Si kembar kini mengajukan penyelesaian hukum untuk kasus yang dilaporkan menyebut angka denda 20 juta dolar AS dan tuntutan mendapat hak opsi beli pada saham Facebook yang nilanya 45 juta dolar AS.

Saverin dilaporkan menerima penyelesaian kasus dengan memberi saham Facebook senilai satu miliar dolar AS (dalam nilai sekarang).

David Kirkpatrick, pengarang "The Facebook Effect," mengatakan film itu menawan namun campur aduk karena merupakan gabungan antara fiksi dan fakta.

Bloger teknologi Kara Swisher, yang mewawancarai Zuckerberg beberapa kali, mengatakan karakter 'kejam dan berhati-hati' dalam film itu tidak seperti aslinya.

"Tentu saja Zuckerberg pemalu, telah memperlakukan beberapa temanya dengan jorok dan bahkan di luar batas kewajaran," katanya. "Tapi itu tidak beda dengan kebanyakan orang yang saya liput."

Kirkpatrick, dalam chat Web dalam The Daily Beast, mengatakan dia percaya film itu sangat tidak adil terhadap Zuckerberg tetapi gambarannya akan melampaui film itu."

"Lagi pula, Facebook, yang sepenuhnya dikendalikannya, adalah pernyataan terakhirnya mengenai siapa dia," katanya. "Sepanjang orang senang menggunakannya, pada dasarnya mereka akan positif terhadap dia."[antara]

read more

Senin, 04 Oktober 2010

PETUNJUK TEKNIS PEMINDAHBUKUAN (Pbk)

Senin, 04 Oktober 2010
0 komentar
Surat Edaran Dirjen Pajak : SE-26/PJ.9/1991 Tanggal : 25-Oct-1991

Bersama ini disampaikan kepada Saudara surat keputusan yang mengatur mengenai pemindahbukuan, yaitu :

1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 88/KMK.04/1991 tanggal 24 Januari 1991 tentang Tata Cara

Pembayaran Pajak Melalui Pemindahbukuan (lampiran I);

2. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-965/PJ.9/1991 tanggal 17 Oktober 1991 tentang

Pelaksanaan Teknis Tata Cara Pembayaran Pajak Melalui Pemindahbukuan, sebagai petunjuk teknis

pelaksanaan keputusan tersebut pada butir 1 (lampiran II);



Sebagai pedoman lebih lanjut dalam pelaksanaannya, dengan ini disampaikan beberapa hal yang perlu

diperhatikan yaitu sebagai berikut :



1. Dasar Pemindahbukuan

pemindahbukuan dapat dilakukan sehubungan dengan :

1.1. adanya kelebihan pembayaran pajak yang besarnya dinyatakan dalam SKKPP;

1.2. telah dilakukan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terhutang yang besarnya

dinyatakan dalam SKKPP Pajak yang Seharusnya Tidak Terhutang;

1.3. karena adanya surat keputusan lainnya yang menyebabkan timbulnya kelebihan

pembayaran pajak, yaitu antara lain surat keputusan atas permohonan keberatan/banding

yang mengakibatkan kelebihan pembayaran pajak, yang besarnya dinyatakan dalam

"Perhitungan Lebih Bayar Karena Keputusan Keberatan/Banding" (KP PDIP 5.29);

1.4. adanya pembayaran yang lebih besar dari pajak yang terhutang dalam surat ketetapan

pajak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran pajak, yang besarnya dinyatakan dalam

KP PDIP 5.29;

1.5. adanya pemberian bunga kepada Wajib Pajak akibat kelambatan pengembalian kelebihan

pembayaran pajak, yang besarnya dinyatakan dalam SKPB;

1.6. adanya kejelasan Surat Setoran Pajak (SSP) sebagai hasil penelusuran yang semula

diadministrasikan dalam BPP;

1.7. adanya kesalahan dalam mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) baik yang menyangkut Wajib

Pajak sendiri maupun Wajib Pajak lain;

1.8. adanya pemecahan setoran pajak yang berasal dari satu Surat Setoran Pajak (SSP)

menjadi setoran beberapa jenis pajak atau setoran dari beberapa Wajib Pajak;



2. Tata Cara Pemindahbukuan

2.1. Kewajiban Wajib Pajak

Untuk pemindahbukuan sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (2) Keputusan Direktur

Jenderal Pajak Nomor : KEP-965/PJ.9/1991, harus diajukan permohonan secara tertulis

yang ditandatangani oleh Wajib Pajak/Pengurus Badan yang berhak atau kuasanya, kepada

Kepala KPP yang berwenang melaksanakan pemindahbukuan dengan ketentuan :

a. Permohonan diajukan oleh Wajib Pajak pemegang asli SSP dengan dilampiri :

(1) asli SSP yang dimohonkan untuk dipindahbukukan;

(2) asli PIUD (dalam hal pemindahbukuan dilakukan untuk pembayaran PPh

Pasal 22 atau PPN Impor);

(3) daftar nominatif wajib pajak yang menerima pemindahbukuan untuk

pemecahan SSP oleh Bendaharawan/Pemotong/Pemungut.

b. Dalam hal nama dan NPWP pemegang asli SSP (yang mengajukan permohonan

pemindahbukuan) tidak sama dengan nama dan NPWP yang tercantum dalam

SSP, maka pada permohonan disamping harus dilampiri seperti tersebut pada

huruf a., juga harus dilampiri surat pernyataan dari wajib pajak yang nama dan

NPWP-nya tercantum dalam SSP bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan

pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan

dipindahbukukan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan

pemindahbukuan.

2.2. Yang Berwenang Melaksanakan Pemindahbukuan

a. Yang berwenang melaksanakan pemindahbukuan adalah Kepala Kantor

Pelayanan Pajak yang menerbitkan SKKPP, Perhitungan Lebih Bayar Karena

Keputusan Keberatan/Banding, SKPB atau Kepala KPP sesuai dengan kode KPP

pada NPWP/SSP;

b. Semua pemindahbukuan baik di lingkungan satu KPP atau pun antar KPP yang

berlainan dilakukan oleh Kepala KPP sebagaimana dimaksud pada huruf a., tidak

perlu ada persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah/Kantor Pusat Direktorat

Jenderal Pajak.

2.3. Ketentuan yang harus Dipenuhi :

a. Adanya permohonan dari pemegang asli SSP beserta lampirannya sebagaimana

dimaksud pada butir 2.1.;

b. SSP lembar ke-2 yang telah ditera MCR KPKN telah ditatausahakan di KPP;

c. SSP yang dimohonkan untuk dipindahbukukan belum diperhitungkan sebagai

pembayaran pajak yang terhutang sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2)

huruf d. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-965/PJ.9/1991 tanggal

17 Oktober 1991;

2.4. Dalam hal KPP menerima permohonan pemindahbukuan sedangkan SSP yang akan

dipindahbukukan ditatausahakan di KPP lain, maka KPP penerima berkewajiban

meneruskan permohonan pemindahbukuan tersebut ke KPP di mana SSP ditatausahakan;

satu lembar surat pengantar dikirimkan kepada wajib pajak.



3. Pelaksanaan Pemindahbukuan

Pelaksanaan pemindahbukuan dilakukan oleh Seksi Penerimaan pada KPP type A dan B atau oleh

Sub Seksi Penerimaan dan Penagihan pada KPP type c dengan memperhatikan sebagai berikut :

a. untuk kelebihan pembayaran pajak :

- berdasarkan SKKPP, KP PDIP 5.29, SKPB seperti dimaksud pada butir 1.1. s.d

1.5 yang diterima dari Seksi Penagihan dan Verifikasi;

b. untuk perhitungan (kompensasi) dengan hutang pajak lainnya :

- berdasarkan data hutang pajak yang belum dilunasi yang diterima dari Seksi

Penagihan dan Verifikasi, dan atau diminta dari seksi PPh, sedangkan khusus

untuk kompensasi dengan hutang pajak yang akan datang, berdasarkan data

yang diterima dari wajib pajak yang tertera pada surat permohonannya;

c. untuk kesalahan mengisi SSP :

- pernyataan dari Seksi PPh/Seksi PPN yang menyatakan bahwa SSP (setoran

masa) tersebut belum diperhitungkan dalam SPT;

- pernyataan dari Seksi Penagihan dan Verifikasi yang menyatakan bahwa SSP

(untuk penetapan) tersebut belum diperhitungkan dalam surat ketetapan pajak;

- asli PIUD yang dimintakan dari Wajib Pajak untuk mencocokkan apakah setoran

tersebut benar untuk pelunasan PPh Pasal 22/PPN Impor yang tercantum dalam

PIUD.

4. Lain-lain

4.1. Surat pernyataan dan surat kuasa sebagaimana disebut pada butir 2.1., harus dibubuhi

bea meterai sebagaimana mestinya;

4.2. Cara pembetulan kesalahan mengisi SSP sebagaimana di maksud bunyi Pasal 2

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-965/PJ.9/1991 tanggal 17 Oktober 1991

yaitu dalam hal kesalahan mencantumkan kode KPP pada NPWP atau kode cabang,

dilakukan dengan cara mencoret kode KPP/kode cabang yang tercantum salah, kemudian

menggantikannya dengan kode KPP/kode cabang yang benar serta dibubuhi parap dan cap

Kepala KPP;

4.3. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai penentuan saat berlakunya Bukti Pemindahbukuan

sebagaimana dimaksud bunyi Pasal 3 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor :

KEP-965/PJ.9/1991, bersama ini disampaikan contoh-contoh dalam Lampiran III Surat

Edaran ini.

Dengan berlakunya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-965/PJ.9/1991 tanggal 17 Oktober 1991,

maka permohonan pemindahbukuan yang telah diterima dan belum diselesaikan, supaya diselesaikan menurut

keputusan tersebut dan bila dijumpai hal-hal yang perlu mendapat penegasan, agar disampaikan kepada

Kepala Kanwil setempat/Kantor Pusat c.q. Pusat PDIP.



DIREKTUR JENDERAL PAJAK

ttd

MAR'IE MUHAMMAD

Format Permohonan Pemindahbukuan (PBK) dapat di download DISINI

read more

Prev Prev Home
 

Follow

Buku Tamu No Link