Warung Bebas
HOME SING IN LOG OUT
SELAMAT DATANG DI WITTO BLOG | TEMPAT NONGKRONG PARA BLOGGER | Voucher Bersama - Witto Blog - Tutorial Blog | SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN | MAAF ATAS KE TIDAK NYAMANANNYA

Selasa, 24 November 2009

Polri Telah Serahkan Berkas Bibit Ke Kejagung

Selasa, 24 November 2009
Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri telah menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto ke Kejaksaan Agung pada Selasa pagi.

"Berkas Bibit sudah diserahkan tadi pagi," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif Mansur di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji agar tidak membawa kasus Bibit-Chandra ke pengadilan.

Berkas Chandra saat ini berada di Kejaksaan Agung untuk diteliti setelah bolak-balik berkas sebanyak dua kali.

Bibit dan Chandra menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengajuan dan pencabutan cekal terhadap pengusaha Anggoro Widjoyo dan Djoko Tjandra yang keduanya telah kabur ke luar negeri.

Menurut Polri, tindakan itu pidana karena dilakukan tanpa melibatkan pimpinan KPK lainnya sebab sesuai aturan putusan pimpinan KPK bersifat kolegial.

Bibit dan Chandra sempat ditahan Mabes Polri namun dibebaskan setelah mendapatkan tekanan publik, tokoh nasional dan tokoh politik.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian membentuk Tim Delapan karena kasus itu diduga ada rekayasa setelah Mahkamah Konstitusi memutar rekaman berisi rencana untuk merekayasa kasus Bibit-Chandra.

Tim Delapan lalu melaporkan ke Presiden setelah bekerja selama dua pekan dengan menggali data ke berbagai kalangan termasuk Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Presiden Yudhoyono pada Senin (23/11) malam telah menyampaikan pernyataan resminya terkait rekomendasi Tim Delapan tersebut.

Terkait dengan sikap Polri soal pernyataan Presiden, Kepala Divisi Humas Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, bahwa pada prinsipnya kasus Bibit-Chandra harus diselesaikan melalui proses hukum sehingga ada kepastian hukum.

"Rekomendasi Tim Delapan dan pernyataan Presiden wajib kita pahami dan hargai bersama. Pernyataan Presiden bagi Polri itu sangat demokratis dan bijaksana Sekali," katanya.

Ia mengatakan, Presiden telah bersikap bijaksana dari kasus ini sehingga dapat menjadi pelajaran bagi institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian dan kejaksaan.

"Kepolisian sebagai salah satu pilar penegak hukum akan menjaga agar arahan Presiden tetap menjadi platform untuk membangun polisi yang profesional dan independen," katanya.

Ia mengharapkan agar masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan dapat sama sama memahami dan menghargai serta memberikan dukungan demi kepentingan bangsa dan negara serta supremasi hukum.


dikutip : http://id.news.yahoo.com



Cari Artikel Lainnya Disini
Custom Search

Bagi yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL dengan sangat mudah sambil langsung praktek dalam waktu yang singkat,di tuntun dengan tutorial video yang di rancang khusus dan mudah di mengerti, Witto Mengajak anda belajar DISINI.

0 komentar:

Posting Komentar

Comment Yuk Biar Lebih Seru....

Prev Prev Home
 

Follow

Buku Tamu No Link