"Sampai sekarang nggak mengaku," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Marwoto Soeto, di markasnya, Jakarta, Selasa, 13 Juli 2010.
Ariel, kata Marwoto, dari awal pemeriksaan menyatakan pelaku di video itu hanya mirip dengannya. Namun, kata Marwoto menirukan pernyataan Ariel, "Ini bukan saya yang melakukan."
Marwoto mengingatkan, "Daripada bohong di pengadilan, akan lebih gampang jika dia mengaku. Mudah-mudahan saja ada pengakuan."
Marwoto sendiri menilai Ariel bersikap tidak kooperatif terhadap pemeriksaan polisi. "Kalau ditanya apakah kamu dalam keadaan sehat, dia jawab sehat. Tapi kalau ditanya masalah materi, dia mikir-mikir. Dan begitu ditanyakan ini gambar siapa, dia juga masih bingung."
Ariel dijerat dengan delik pembuatan sekaligus penyebaran materi pornografi dalam UU Pornografi dan Undang-undang Pidana. Karena tersebar melalui Internet, Ariel juga dijerat pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Sejak Rabu, 23 Juni 2010, Ariel telah menjadi tahanan Mabes Polri.
Sementara dua orang yang diduga lawan mainnya, Luna Maya dan Cut Tari, telah dikenakan status tersangka, namun keduanya tak ditahan. (vivanews)
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar
Comment Yuk Biar Lebih Seru....