Luna Maya tetap berstatus tersangka dan wajib lapor ke polisi atas kasus video pornonya dengan Ariel. Dengan status itu, kabar beredar Luna akan menerbitkan buku. "Wah info darimana? Saya saja tidak tahu," ungkap kuasa hukum Luna Maya, Aga Khan, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/9/10) siang. Pernyaataan Aga itu menyangkut kabar Luna akan menerbitkan buku tentang kisah hidupnya. Terutama soal kasus video pornonya dengan Ariel."Soal itu, lihat saja nanti," paparnya.
Sampai berita ini diturunkan, Luna Maya tetap berstatus tersangka. Ia wajib lapor polisi terkait kasus video porno dengan kekasihnya, Ariel. Sementara Ariel tetap mendekam di Bareskrim Mabes Polri dengan status tersangka. [inilah]

















0 komentar:
Posting Komentar
Comment Yuk Biar Lebih Seru....