Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, penempatan pegawai ini memang tidak mudah. "Kami sudah beberapa kali menyurati Menteri Keuangan, dan ini masalah (tidak efisien) karena soal struktural," kata Tjiptardjo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 19 Agustus 2010.
Untuk itu pada saat sekarang ini, intelijen pajak statusnya masih menumpang pada atase keuangan yang diwakili oleh petugas Bea dan Cukai. "Kami baru dompleng saja, karena kalau kita menambah baru itu mahal," kata Tjiptardjo.
Tjiptardjo mengatakan bahwa kerja para intelijen ini tidak selalu di lapangan. Karena rumitnya praktek yang ditangani, petugas yang ditempatkan juga biasa bekerja secara sistematis.
"Kami sudah latih orang-orangnya, dan tidak perlu selalu di depan sana (di luar negeri), cukup korespondensi," kata Tjiptardjo. Tapi pemerintah akan mengusahakan agar petugas di lapangan ini nantinya tidak sekedar numpang atau dompleng, namun bener-bener resmi memiliki status sendiri.
"Sekarang kami masih gabung saja di Dewan Perwakilan Kementerian Keuangan," katanya. "Orangnya, nanti ke depan akan kami tambah lagi," ujar dia. (hs)
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar
Comment Yuk Biar Lebih Seru....